Praperadilan Luna Maya-Cut Tari Ditolak, LP3HI Bakal Maju 6 Bulan Lagi

Fajar Adityo Nugroho
LP3HI beri kesempatan penyidik untuk tuntaskan kasus ini. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak untuk mengadili gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Luna Maya dan Cut Tari. Persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Florenssani Susanti menyatakan bahwa tuntutan yang diajukan pemohon bukan bagian dari obyek praperadilan.

Pemohon praperadilan dari Lembaga Pengawasan dan Penegakan Hukum di Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho telah menduga penolakan tersebut. Dia menduga alasan yang diungkapkan akan menjadi hambatan dalam gugatannya.

"Saya sudah menduga itu (alasan SP3 formil belum pernah dikeluarkan) akan menjadi pertimbangan putusan. Selalu begitu (alasan penyidik)," ujar Adi seperti dikutip dari Antara saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Adi merasa bahwa penyidik seakan berbuat tidak adil terhadap Luna Maya dan Cut Tari dengan penggantungan status tersangkanya. Sebelumnya, Luna Maya dan Cut Tari ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun enam bulan pada 9 Juli 2010.

Selepas penetapan tersangka tak ada proses penyidikan dan keputusan yang diambil dan menurut LP3HI kasus ini sudah daluarsa sejak 2016 lalu. Dia menegaskan bahwa pasca ada putusan hakim mengenai gugatan praperadilan, penyidik harus segera memastikan kelanjutan proses hukum yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari terkait penyebaran video asusila pada 2010.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Luna Maya Potong Rambut Super Pendek di Penghujung 2025, Ini Fotonya!

All Sport
1 bulan lalu

RCTI+ Resmi Gandeng TS Media! Valencia Tanoesoedibjo Ungkap Era Baru Sportainment Indonesia

All Sport
1 bulan lalu

Marianne Rumantir Blak-blakan Ungkap Alasan TS Media Kolaborasi dengan RCTI+

All Sport
1 bulan lalu

Sportstive+ Jadi Momentum Luna Maya Ajak Karyawan TS Media Gemar Berolahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal