Diketahui Ibra pertama kali terjerat kasus narkoba di 2000. Tiga tahun kemudian, atau pada 20 Februari 2003 Ibra kembali di tangkap di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini, Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.
Kemudian dia kembali ditangkap pada 2010. Ibra ditangkap di SPBU Jalan Sun Set Seminyak, Denpasar, Bali. Tak disangka, Ibra yang telah kecanduan narkotika ini terjerumus kasus narkoba hingga sebanyak 6 kali. Sebelum penangkapannya pada Kamus, 4 Januari 2024, Ibra sempat diamankan atas penggunaan barang haram pada 2019.