Di dunia hiburan, Jenny juga sempat meraih sejumlah prestasi. Perempuan kelahiran tahun 1969 ini pernah mendapat penghargaan Pemeran Utama Wanita Terbaik dalam ajang Festival Film Indonesia tahun 1980-1982 lewat film Kabut Sutra Ungu.
Tak hanya itu, berkat bakatnya, Jenny Rachman juga masuk dalam jajaran The Big Five. Istilah tersebut muncul pada dekade 1970-an, yang mana mengacu pada lima aktor dan aktris Indonesia yang mendapat bayaran lebih dari rata-rata artis lain saat itu.
Kehidupan pribadi
Jenny mulai jarang tampil di layar kaca maupun layar lebar setelah dia menikah dengan Supradjarto pada 2008. Dia merupakan seorang mantan direktur utama sebuah bank.
Sebelumnya, Jenny sempat menikah dengan sejumlah laki-laki. Sayangnya, pernikahan terakhir Jenny justru berbuah pahit.
Jenny disebut-sebut melaporkan sang suami karena telah berselingkuh di belakangnya dengan wanita diduga bernama, Alia Karenina. Tak hanya itu, Jenny juga melaporkan Supradjarto dengan tuduhan memalsukan tanda tangannya.
Kini perseteruan itu justru berbalik. Alia melaporkan Jenny Rachman ke Polsek Pondok Aren atas perusakan rumah. Lalu, artis senior itu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan mengatakan, Jenny dijerat pasal Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan.