Pusing Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Ditunda

Ravie Wardhani
Insanul Fahmi minta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara proses hukum kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa. (Foto: Dok/Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Pihak Insanul Fahmi mengajukan permintaan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menghentikan sementara proses hukum kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa. Kenapa?

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan langkah tersebut diambil karena adanya potensi benturan aturan hukum antara perkara pidana dan perdata yang tengah berjalan.

Dia menilai, proses perdata berupa gugatan perceraian seharusnya diprioritaskan sebelum penanganan perkara pidana dilanjutkan.

"Karena memang ada PERMA di situ bertubrukan dengan aturan Kementerian Kehakiman di mana memang harus didahulukan proses keperdataannya," kata Tommy Tri Yunanto di kawasan Tangerang Selatan belum lama ini.

Tommy menambahkan, pelapor dalam perkara pidana maupun perdata merupakan pihak yang sama, sehingga kejelasan status hukum melalui pengadilan agama menjadi hal yang sangat penting.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nafkah dari Insanul Fahmi Tak Cukup, Wardatina Mawa Pilih Berjuang Sendiri demi Anak

57 tahun lalu

Jaga Marwah Perempuan, Wardatina Mawa Tolak Komunikasi dengan Pria yang Mendekati

57 tahun lalu

Belum Ketok Palu Cerai, Wardatina Mawa Tolak Buka Hati untuk Pria Baru

57 tahun lalu

Wardatina Mawa Tutup Komunikasi dengan Insanul Fahmi: Aku Ingin Ketenangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal