JAKARTA, iNews.id - Pernikahan Kimberly Ryder dan Edwar Akbar resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah memutus cerai pasangan ini secara e-court. Hal tersebut tercantum dalam salinan putusan perkara cerai mereka.
"Bahwa Perkawinan Penggugat dan Tergugat Putus Cerai," bunyi salinan putusan, Jumat (29/11/2024).
Ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal bersyukur putrinya resmi bercerai dari Edward Akbar. Selama ini, Irvina menilai putrinya tersiksa dengan kehidupan rumah tangga bersama Edward.
Irvina pun kerap kali mendampingi sang putri saat menjalani proses persidangan. Sesekali dirinya meluapkan kekesalan karena Edward kerap absen saat sidang cerai. Kini, dia lega melihat keinginan putrinya bercerai terwujud.
"Alhamdulillah bebas dari neraka," ujar Irvina dikutip dari unggahan Instagram Story @irvina_zainal, Sabtu (30/11/2024).
Selain resmi berpisah, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
"Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim) dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," bunyi lanjutan salinan putusan.