JAKARTA, iNews.id - Rumah tangga figur publik Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan tampaknya benar-benar akan berakhir. Keduanya sepakat untuk melanjutkan proses perceraian setelah upaya mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat dinyatakan gagal pada Selasa (8/9/2026).
Meski tak menemukan jalan untuk mempertahankan rumah tangga, Raisya dan Zidan telah mencapai kesepakatan terkait hak Raisya setelah perceraian. Zidan akan memberikan nafkah iddah dan mut'ah dengan total nilai mencapai Rp120 juta.
Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengatakan pemberian tersebut merupakan bagian dari kewajiban suami setelah perceraian.
"Jadi ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, maka kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut’ah dan uang iddah. Nafkah iddahnya totalnya Rp60 juta ya? Pokoknya total semuanya Rp120 juta," ujar Didi setelah menjalani mediasi di PA Jakarta Pusat, Selasa.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Raisya Bawazier mengaku sudah mantap untuk mengakhiri pernikahannya dengan Zidan. Bahkan, dia menyebut dirinya merupakan pihak yang meminta agar perceraian tersebut segera diproses.