Sebagai pengingat, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa 8 Oktober 2024.
Sebagai pihak suami, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven. Adapun permohonan itu dilihat dari Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun sidang perdana cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang. Dalam sidang itu, keduanya pun diwajibkan hadir oleh majelis hakim untuk melakukan mediasi.