Reaksi Nugie terkait Rencana Larangan Kantong Plastik di Jakarta

Antara
Nugie komentari rencana larangan kantong plastik di Jakarta. (Foto: Instagram)

Meskipun sanksi yang diberikan sangat berat, namun Nugie mengatakan, akan jadi sia-sia bila tidak ada pengawasan yang tegas.

"Peraturan buang sampah sembarangan denda Rp50 juta itu dari dulu sudah ada, tapi enggak ada yang mengawasi. Namanya manusia pasti punya cara berkelit," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019. Peraturan ini mengatur tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Pergub yang sudah ditetapkan tanggal 27 Desember 2019 itu akan berlaku mulai 1 Juli 2020.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Menag Nasaruddin: Mari Menyadari Menjaga Lingkungan Pahala, Merusaknya Dosa

Nasional
3 bulan lalu

Indonesia Bersih 2029: KLH/BPLH Pacu Pengendalian Sampah 100 Persen

Nasional
5 bulan lalu

Komnas HAM soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Berpotensi Kuat Langgar HAM

Elektronik
8 bulan lalu

Ubah Sampah Jadi Rupiah: MLH PP Muhammadiyah Siap Buat 1.000 Mesin Tampung Botol Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal