"Kami melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu, menyebarluaskan, dan yang paling bertanggungjawab atas beredarnya video asusila, yang menurut klien kami sangat tidak pantas," kata sang pengacara.
Dia juga mengaku sangat menyayangkan sikap Rezky Aditya yang terkesan abai dengan kabar tersebut. Sebab, hingga saat ini, suami Citra Kirana ini belum memberikan klarifikasi terkait beredarnya video syur yang diduga mirip dirinya.
"Yang jelaskan karena mukanya sangat mirip dan identik dengan Rezky Aditya harusnya dia lah yang membela diri, dan silahkan lapor ke polisi kalau merasa dirugikan, jangan diam saja," kata Mualimin.
Laporan Juliana terhadap Rezky Aditya sendiri teregistrasi dalam nomer laporan LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA per Kamis, 12 Desember 2023.
Dalam laporan ini, ayah satu anak itu terancam melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomer 19 tahun 2016 tentang UU ITE dan Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang Undang Republik Indonesia nomer 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kalau kita analisa sesuai dengan laporan ini kan Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Pornografi itu kan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun dan dendanya paling banyak Rp6 miliar. Jadi, ini bukan dugaan tindak pidana yang main-main," kata sang pengacara.
Sementara itu, Rezky Aditya tampaknya tak menggubris kabar miring tersebut. Dia bahkan tengah berlibur ke Swiss bersama istri tercinta.
"Enjoy," tulisnya di Instagram Story, sambil memperlihatkan videonya berbaring di atas tumpukan salju.