JAKARTA, iNews.id - Aktor tampan Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya. Dia keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yaitu narkoba.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan saat sedang mengonsumsi narkotika di kediamannya, Jumat (26/8/2024) malam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi membenarkan penangkapan Rio Reifan kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"(Penangkapan Rio Reifan terkait kasus narkoba) Benar ditangkap di daerah Jakarta Timur," ujar Kombes Pol Syahduddi saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).
Dari pengeledahan di kediaman Rio Reifan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi hingga obat-obatan keras dikonsumsi oleh pria berusia 39 tahun tersebut.
"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," kata Syahduddi.
Adanya penangkapan ini, kini Rio Reifan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Berdasarkan catatan, Rio Reifan diketahui pernah ditangkap dan ditahan buntut kasus narkotika, pertama kali ditangkap pada 2015 silam dan divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.