Tak lama berselang, giliran Resbob tiba bersama pengacaranya, Nurwidiatmo. Resbob juga tampak mengenakan kemeja bernuansa putih.
"Iya (mau mediasi)," kata Nurwidiatmo kepada wartawan.
Nurwidiatmo belum mengetahui apakah pihak Azizah akan datang atau tidak. Namun dia berharap pihak Azizah bersedia untuk mengakhiri laporan dengan mediasi.
"(Maunya) Damai lah," jelas dia.
Diketahui, selebgram Azizah Salsha melaporkan kakak beradik Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.