Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Dijebloskan ke LP Perempuan Tangerang

Ravie Wardani
Nikita Mirzani. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani alias NM resmi menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Polresta Serang Kota di depan pusat perbelanjaan Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengungkapkan NM tiba di tahan, di Rutan (Rumah Tahanan) Polresta Serang Kota.

Namun, janda tiga anak tersebut akan  menjalani masa tahanan di LP (Lembaga Permasyarakatan) lain.

"Surat Perintah Penahanan dikeluarkan 24 jam, usai NM ditangkap. Dia dititipkan di LP Perempuan Kelas II A Tangerang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Jumat (22/7/2022).

Shinto kemudian menegaskan bahwa kebihakan tersebut buntut dari sikap tak kooperatif sang artis selama penyidikan. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Jalani Cek Kesehatan

6 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

6 hari lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

22 hari lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal