JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani mengaku merasa didzolimi setelah resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota per hari ini, Selasa (25/10/2022).
Ibu tiga anak tersebut lantas menyampaikan pesan melalui kuasa hukumnya. Hal ini disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Dia (Nikita Mirzani-red) bilang 'ya saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dalam persoalan ini' udah itu aja," kata Fahmi Bachmid seraya menjelaskan perkataan kliennya, Selasa (25/10/2022).
"Dia yakin siapapun yang mendzolimi pasti Allah akan turun tangan dan selesaikan permalahan ini," ujar dia.
Lebih lanjut, pihak Nikita mengaku heran dengan keputusan penahanan tersebut. Sebab, dia sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan saat ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta, beberapa waktu lalu.