Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Hukum Allah yang Turun Tangan

Ravie Mulia Wardani
Nikita Mirzani resmi ditahan terkait UU ITE. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani mengaku merasa didzolimi setelah resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota per hari ini, Selasa (25/10/2022).

Ibu tiga anak tersebut lantas menyampaikan pesan melalui kuasa hukumnya. Hal ini disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Dia (Nikita Mirzani-red) bilang 'ya saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dalam persoalan ini' udah itu aja," kata Fahmi Bachmid seraya menjelaskan perkataan kliennya, Selasa (25/10/2022).

"Dia yakin siapapun yang mendzolimi pasti Allah akan turun tangan dan selesaikan permalahan ini," ujar dia.

Lebih lanjut, pihak Nikita mengaku heran dengan keputusan penahanan tersebut. Sebab, dia sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan saat ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
12 hari lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

12 hari lalu

Saksi Ahli ITE Sebut Vonis Nikita Mirzani Keliru: Screenshot Bisa Dimanipulasi!

12 hari lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini Panas! Saksi Ahli ITE Bongkar Info Mengejutkan

18 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Disorot Bela Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Tidak Menghormati Konstitusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal