JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merespons pernyataan Sarwendah yang mengaku siap menafkahi ketiga anaknya secara mandiri. Menurut dia, kemampuan Sarwendah memenuhi kebutuhan anak bukan menjadi persoalan, namun hal tersebut tidak menghapus hak Ruben sebagai seorang ayah.
Minola mengatakan, seorang ibu tidak dapat menutup kesempatan ayah untuk tetap menjalankan kewajibannya memberikan nafkah kepada anak. Sebab, hak dan kewajiban seorang ayah tetap melekat meski ibu memiliki kemampuan finansial.
"Kalau misalnya dia mengatakan sudah mampu secara mandiri, itu bukan berarti ayahnya tidak bisa memberikan nafkah," katanya.
Dia menegaskan, keputusan mengenai pemberian nafkah tidak sepenuhnya berada di tangan ibu. Seorang ayah tetap memiliki hak untuk berkontribusi terhadap kehidupan anak-anaknya.
"Ibunya enggak bisa bilang, 'Saya sudah mampu secara mandiri, tidak butuh lagi uang dari ayahnya'. Tetap ayahnya memiliki hak untuk memberikan," ujarnya.