Rey Utami Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Pablo Benua Memohon Jangan Diceraikan sang Istri

Adiyoga Priyambodo
Pablo Benua bersama Rey Utami. (Foto: Okezone)

Pablo Benua dan Rey Utami tersandung kasus ujaran ikan asin atas laporan Fairuz A Rafiq di 2019. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Galih Ginanjar dan dijatuhi pidana penjara.

Namun sejak 8 November 2020, Rey Utami dinyatakan bebas setelah menyelesaikan hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
11 bulan lalu

Setelah Dituntut Farhat Abbas, Denny Sumargo Digugat Pablo Benua: Pusing Kepala Gua

Nasional
2 tahun lalu

Profil dan Biografi Pablo Benua, Pengusaha asal Sumatera Utara yang Bela Panji Gumilang

Seleb
4 tahun lalu

Keluar dari Penjara terkait Kasus Ikan Asin, Ini yang Dilakukan Rey Utami

Nasional
4 tahun lalu

Punya 4 Istri, Puspo Wardoyo Buka-bukaan Isi Rumah Tangga di Ngobrol Bareng Gus Miftah Malam Ini

Destinasi
5 tahun lalu

Barbie Kumalasari Rindu Momen Pergi ke Luar Negeri Bersama Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal