JAKARTA, iNews.id – Rey Utami resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta pada 8 November lalu. Pablo Benua pun meminta Rey Utami tak langsung menggugat cerai pascabebas.
Keinginan itu diutarakan Pablo lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
“Memang itu hak dia menggugat cerai, tapi mereka itu harusnya susah senang bersama,” ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat 13 November 2020.
Seperti diketahui, kasus ujaran ikan asin membuat rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami diterpa prahara. Rey marah kepada Pablo yang dianggap tidak becus menyelesaikan masalah, sehingga mereka dijebloskan ke penjara.
Sedangkan dari sudut pandang Pablo Benua, tidak seharusnya Rey Utami membebankan semua kesalahan pada sang suami.
“Apa yang mereka lakukan ini konsekuensi dari tindakan mereka sebagai entertainer. Mereka membuat postingan hingga muncul kasus ikan asin dan dihukum bersama Galih Ginanjar,” kata Razman Arif Nasution.