Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Ravie Wardani
Reza Gladys dan Doktif. (Foto: Instagram)

"Seseorang itu dilarang membuka rahasia dagang milik orang lain. Dalam Undang-Undang 30 Tahun 2000 diatur itu, satu. Yang mempunyai kewenangan di dalam melakukan hal ini adalah BPOM berdasarkan Perpres 80 Tahun 2017," ucapnya.

Lebih jauh, Julianus menyebut pihaknya bakal mengambil langkah tegas untuk melaporkan oknum tersebut apabila melakukan perbuatan tersebut. 

"Kalau Badan POM tidak tegas dalam hal ini, ya kami akan laksanakan upaya-upaya hukum. Kenapa? Kami kan mempunyai hak ya, klien kami punya hak untuk tidak dibuka rahasia dagangnya yang oleh pihak lain yang tidak mempunyai legal standing. Seperti itu," pungkasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!

Nasional
2 bulan lalu

Reza Gladys Siap Laporkan Doktif jika Terus Bongkar Rahasia Dagang Produk Kecantikannya

Seleb
2 bulan lalu

Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum

Seleb
6 jam lalu

Viral Katon Bagaskara Teriak Minta Tolong ke Pramono Anung, Rumahnya Kebanjiran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal