Sebelumnya, Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum Richard Lee justru melihat adanya dugaan fitnah yang dilayangkan Doktif terkait keputusan kliennya menjadi mualaf.
Dia menegaskan, Richard Lee tidak pernah meminta penerbitan sertifikat mualaf dari pihak mana pun. Menurut Abdul Haji, perjalanan spiritual seseorang merupakan urusan pribadi antara hamba dengan Tuhan.
"Dokter tidak pernah meminta sertifikat itu karena ya mualafnya tidak, ya mungkin soal administrasi saja ya kalau sertifikat itu ya, tapi kalau keislaman dia kan tidak bergantung soal dokumen itu," ucap Abdul Haji.