"Besok adalah momen terbaik untuk Dokter Richard memberikan pembelaan diri terbaik terhadap apa yang dituduhkan oleh Doktif. Jadi akan kita sampaikan kebenaran real-nya, kebenaran materiilnya bahwa memang Dokter Richard tidak ada di tanggal-tanggal yang dituduhkan terjadinya peristiwa pidana," kata Faizal.
Menurut Faizal, pihaknya akan memaparkan bukti-bukti yang diklaim menunjukkan Richard Lee tidak melakukan tindak pidana pada tanggal-tanggal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Tanggal yang dimaksud yakni 12 Oktober, 23 Oktober, dan 2 November.
Faizal juga menyatakan pihaknya mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila Richard Lee nantinya diputus bebas oleh pengadilan. Langkah tersebut dapat berupa gugatan pidana maupun perdata.
"Tunggu saja nanti hari Kamis, sebentar lagi kan. Kalau nanti diputus bebas, Dokter Richard punya hak untuk melakukan gugatan balik, baik pidana maupun perdata. Kami sebagai tim advokasi siap menjalankan apa pun yang diinstruksikan oleh klien," kata Faizal.
Meski demikian, proses persidangan masih berjalan. Keterangan Richard Lee dalam agenda pemeriksaan terdakwa akan menjadi bagian dari fakta yang dipertimbangkan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.