Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang

Ravie Wardhani
Sidang praperadilan yang diajukan dokter kecantikan Richard Lee resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). (Foto: Instagram)

Terkait ketidakhadiran Richard Lee, Jefry menegaskan hal itu tidak melanggar ketentuan hukum. Dalam perkara praperadilan, kehadiran pemohon dapat diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukum.

“Tidak harus datang. Dalam praperadilan, kuasa hukum sudah cukup mewakili,” ucapnya.

Meski belum masuk ke substansi perkara, tim kuasa hukum mengaku optimistis menghadapi praperadilan ini. Namun keputusan akhir tetap diserahkan kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

“Kami optimistis, tetapi semuanya kami kembalikan kepada hakim yang memeriksa perkara ini,” kata Jefry.

Sebagai informasi, Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Melalui praperadilan ini, Richard Lee mempersoalkan sah atau tidaknya proses penetapan status tersangka oleh penyidik. Gugatan tersebut juga menguji prosedur penegakan hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian.

Sidang praperadilan selanjutnya dijadwalkan dengan agenda lanjutan sesuai tahapan hukum. Perkara ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik di bidang kesehatan dan kecantikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Usai Berseteru dengan Richard Lee, Doktif Hadapi Konflik dengan Shella Saukia terkait Data Pribadi

Nasional
7 hari lalu

Kasus Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Naik ke Penyidikan, Doktif Bakal Jadi Tersangka?

Seleb
11 hari lalu

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Nasional
11 hari lalu

Reza Gladys Siap Laporkan Doktif jika Terus Bongkar Rahasia Dagang Produk Kecantikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal