Riri Khasmita Bantah Pernah Jadi ART, Nirina Zubir: Bertahun-tahun Dia Nempatin Rumah Kontrakan Ibu Saya

Arya Ravato
Nirina Zubir saat hadir di pengadilan untuk kasus mafia tanah. (Foto: IG)

Di samping itu, Riri dan Edrianto juga didakwa Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Ibunda Nirina minta Riri sebagai ART-nya mengurus enam aset berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan. 

Bersama Edrianto, Riri mengubah kepemilikan aset tersebut atas nama mereka. Aksi mereka dibantu oleh oknum notaris yang juga jadi terdakwa.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Nirina Zubir Menjadi Saksi Sidang Kasus Mafia Tanah

Video
4 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Tiba di PN Jakarta Barat

Seleb
5 bulan lalu

Heboh, Nirina Zubir Tinggal Bareng 24 Kucing di Rumah 

Seleb
5 bulan lalu

Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal