"Terhadap yang bersangkutan sudah di lakukan tindakan observasi di dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN kota Jakarta Selatan," ujarnya.
"Kita tidak bisa menjangkau itu tentunya pihak BNN yang lebih memahami," tuturnya.
Diketahui, Rizky Nazar alias RN ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 13 Desember 2021.
Rizky diamankan petugas di kawasan Kramat Jati Jakarya Timur. Dari tangan Rizky Nazar, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket ganja seberat 0,36 dan 0,61.