JAKARTA, iNews.id – Konflik antara Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano masih terus memanas belum menemui titik terang. Perselisihan ibu dan anak tersebut telah bergulir ke meja hijau dan tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Terbaru, pihak Ressa Rizky Rossano melalui kuasa hukumnya menanggapi pernyataan Denada yang mengklaim telah mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Pengakuan tersebut dinilai belum dilakukan secara tulus.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mempertanyakan klaim Denada yang menyebut sudah terjalin komunikasi baik selama bertahun-tahun sebelum gugatan diajukan.
“Dia (pihak Denada) telah mendalilkan bahwa sudah terjalin komunikasi selama bertahun-tahun dengan baik. Nah, dari konsep frasa yang dia gunakan itu, berarti kita melakukan penilaian apa terhadap adanya komunikasi itu? Intensitas. Berarti sebelum ada gugatan ini, berarti dia kan pernah komunikasi? Itu tidak pernah! Dia baru komunikasi itu setelah ada gugatan ini,” kata Ronald Armada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Ronald menegaskan pihaknya tidak menemukan bukti adanya komunikasi antara Denada dan Ressa sebelum proses hukum berlangsung.
“Kalau memang dia pernah menyatakan bahwa pernah ada komunikasi sebelum ada gugatan ini, tunjukkan! Buktikan! Sederhana kok,” ucapnya.