Lebih lanjut, Ronald juga menyoroti fakta kliennya memanggil Denada dengan sebutan “Mbak”. Dia mempertanyakan kewajaran panggilan tersebut jika hubungan keduanya benar sebagai ibu dan anak.
“Kenapa kalau itu terjadi, kemudian Ressa itu sampai memanggil dengan sebutan ‘Mbak’ dengan dia? Kalau memang dia menganggap anak, kenapa pula Ressa ini diantarkan ke Banyuwangi?” ujar Ronald.
Tak hanya itu, Ronald mengungkapkan bukti lain yang dinilai memperkuat posisi Ressa dalam persidangan. Bukti tersebut berupa akta kelahiran Ressa yang mencantumkan nama kakeknya sebagai orang tua, bukan Denada Tambunan.
“Kalau dia masih menganggap anak, kenapa akta kelahiran Ressa ini atas nama Didurosa Noerhansah (kakek), bukan Denada Tambunan sebagai ibunya? Kan begitu faktanya. Sederhana saudara-saudara,” ujarnya.