Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi, Ifan Govinda: Narkoba Jangan Didekati

Tuty Ocktaviany
Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: iNews.id/Siska Permata Sari)

Selain itu, kata Ifan, jangan juga didekati orang yang menggunakan.

“Banyak bersyukur, banyak ibadah, banyak habiskan waktu untuk hal-hal yang positif,” ucapnya.

Seperti diketahui, kabar penangkapan Roy Kiyoshi dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

"Belum ada yang disampaikan ke yang lain juga," ujar Vivick melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2020).

Dia menuturkan, keterangan detail seputar penangkapan Roy Kiyoshi dibeberkan Jumat (8/5/2020). Kapan waktunya, dia juga enggan menyebutkan.

"Iya rilis siang besok," ucapnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
31 hari lalu

Kondisi Terkini Onadio Leonardo usai Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Seleb
3 bulan lalu

Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Seleb
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Fariz RM, Dipenjara atau Rehabilitasi?

Seleb
3 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal