Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik

Mei Sada Sirait
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad mengatakan kliennya sudah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta dari yang dilaporkan ke polisi Rp1,3 miliar. (Foto: Instagram Ruben Onsu)

JAKARTA, iNews.id - Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan terkait kerja sama bisnis. Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad mengungkap kliennya telah berupaya mengembalikan sebagian uang kepada pihak pelapor.

Machi Ahmad mengatakan Ruben sudah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk itikad baik Ruben dalam menyelesaikan persoalan yang kini dihadapinya.

“Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan Rp100 juta. Cuma kan ya memang sudah dilaporkan,” ujar Machi Ahmad.

Dia menjelaskan, nilai yang tercantum dalam laporan polisi disebut sekitar Rp1,3 miliar. Namun, apabila ditambah dengan bunga dan kewajiban lainnya, nilai yang diminta disebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Meski demikian, Machi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai rencana pembayaran selanjutnya karena hal tersebut menjadi kewenangan Ruben.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
17 jam lalu

Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Absen di Sidang Hak Asuh Anak Hari Ini

19 jam lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Hamdan Tour Tak Lagi Pakai Ruben Onsu sebagai Brand Ambassador

19 jam lalu

Geger! Hamdan Tour Putus Kontrak Ruben Onsu sebagai Brand Ambassador

21 jam lalu

Ruben Onsu Laporkan Sarwendah soal Video Call, Kini Terancam Dilaporkan Balik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal