Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026

Ravie Wardani
Ruben Onsu akan diperiksa polisi terkait kasus penipuan pada 28 Agustus 2026. (Foto: Instagram)

"Kami sepakat bahwa dalam penanganan kasus Ruben Onsu ini kami mengedepankan tabayun, mengedepankan cara-cara persuasif. Dari kuasa hukum pelapor juga ingin menyelesaikan ini tanpa melanjutkan ke ranah persidangan, kalau bisa melakukan mediasi, ada titik temu dan penyelesaian," kata Machi.

Peluang mediasi tersebut menjadi salah satu opsi yang sedang diupayakan agar persoalan tidak berujung pada proses persidangan.

Minta Publik Tak Hakimi Ruben

Machi juga meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, status tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah karena keputusan akhir berada di tangan pengadilan.

Dia memastikan Ruben tetap berusaha tenang menghadapi proses hukum tersebut.

"Status tersangka ini, kami harus juga memandang asas hukum presumption of innocence, asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hakim. Mas Ruben tetap tidak panik, bersabar, dan fokus untuk menyelesaikan," pungkasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor

14 jam lalu

Geger! Utang Ruben Onsu di Kasus Dugaan Penipuan Bertambah Jadi Rp4,4 Miliar

2 hari lalu

Ruben Onsu Rugi Hampir Rp100 Miliar akibat Aset Digelapkan, Ini Dampaknya

2 hari lalu

Terungkap Ruben Onsu Alami Kerugian Hampir Rp100 Miliar, Kuasa Hukum: Aset Digelapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal