Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

Ravie Wardani
Ruben Onsu kembali menempuh jalur hukum melaporkan pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Foto: Instagram Ruben Onsu)

Dalam proses pelaporan, pihak Ruben telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar unggahan Instagram dan sebuah flashdisk untuk mendukung laporan tersebut.

"Pelapor juga telah menyerahkan tangkapan layar unggahan Instagram dan flashdisk sebagai barang bukti," sambungnya.

Selanjutnya, laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kepolisian masih mendalami laporan guna menelusuri dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," pungkas Onkoseno.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
49 menit lalu

Sarwendah Gugat Ruben Onsu Bayar Cicilan Rumah Rp12 Miliar

1 jam lalu

Sarwendah Absen di Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Lawan Ruben Onsu

3 jam lalu

Betrand Peto Siap Jadi Saksi Kunci dalam Laporan Ruben Onsu

3 jam lalu

Kasus Video Call Ruben Onsu Memanas, Y dan Artos Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal