Perdamaian dan pencabutan laporan merupakan langkah penting dalam penyelesaian perkara, tetapi status hukum Ruben tetap bergantung pada proses dan keputusan penyidik serta mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, berdamai tidak serta-merta berarti status tersangka langsung hilang pada saat itu juga.
Pihak pelapor baru menyampaikan rencana untuk mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah pencabutan dilakukan, langkah selanjutnya terkait perkara dan status hukum Ruben akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Kasus ini sebelumnya membuat Ruben harus menghadapi proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kini, setelah kedua pihak memilih berdamai, perkara tersebut memasuki babak baru yang berpotensi mengakhiri konflik secara kekeluargaan.
Ruben sendiri tampaknya memilih tidak memperpanjang persoalan. Bagi presenter tersebut, perkara yang dihadapinya menjadi pengalaman sekaligus pelajaran untuk memperbaiki diri.
Kini, publik tinggal menunggu proses pencabutan laporan dan perkembangan selanjutnya terkait status hukum Ruben Onsu.