JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Ruben Onsu dan pihak pelapor akhirnya resmi berdamai setelah sebelumnya perkara tersebut bergulir hingga membuat sang presenter berstatus tersangka.
Perdamaian kedua pihak berlangsung dalam pertemuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Ruben hadir bersama tim kuasa hukumnya, Jhon LBF dan Machi Achmad. Sementara pihak pelapor, Priyatno alias P, didampingi kuasa hukum Ahmad Ramzy.
Sahabat Ruben, Ivan Gunawan, juga terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.
Ruben mengungkapkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi pilihan yang ingin ditempuhnya. Ia menyebut banyak mendapat masukan dari tim pengacara agar dapat menghadapi persoalan tersebut dengan lebih bijak.
"Ya, sudah berdamai, sudah ada pembicaraan secara kekeluargaan, saya dapat banyak masukan-masukan juga dari lawyer yang membuat saya bisa semakin dewasa, yang membuat saya melakukan sesuatu dengan bijak," kata Ruben Onsu, Senin (31/8/2026).
Ruben juga mengungkapkan dirinya tengah berupaya menjual aset untuk menyelesaikan sejumlah keperluan yang harus segera dibereskan.