JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Dewi Perssik dinyatakan resmi bercerai dari Angga Wijaya dalam sidang putusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Dalam kesempatan ini, Dewi tak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukum Sandy Arifin.
Meski tak hadir pengacara Sandy menghadirkan Dewi Perssik melalui video call khusus untuk awak media. Perempuan asal Jember, Jawa Timur itu memberikan tanggapan terkait kembali menyandang status janda untuk ke-3 kalinya.
Pemilik nama asli Dewi Muria Agung itu tampak tegar menghadapi statusnya ini. Sebagai manusia, dia pasrah dengan takdir yang digariskan oleh Tuhan untuk hidupnya ini.
"Jadi janda kan aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi dalam video call.
"Aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," lanjutnya.