Sambil Nangis Inul Daratista Curhat Kenaikan Pajak Hiburan: Bagaimana Nasib Karyawan Pak!

Ravie Wardani
Inul Daratista dan karyawan di tempat karaoke. (Foto: Instagram)
 

Eddy Wijaya sendiri mengaku setuju dengan pendapat Inul Daratista soal peninjauan ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen. 

"Ini demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata," ujar Eddy Wijaya. 

Sebelumnya diketahui pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Hal ini yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024. 

Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya Inul Daratista.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
14 hari lalu

Inul Daratista Geram Banyak Orang Pencitraan di Lokasi Banjir Sumatera

Bisnis
1 bulan lalu

Mi Burung Dara Kenalkan Ragam Produk Unggulan di SIAL Interfood 2025

Music
2 bulan lalu

Bikin Haru, Ayu Ting Ting hingga Inul Daratista Duet Bareng Ibunda di Kilau Raya MNC TV

Seleb
3 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Inul Daratista soal Money Laundy: Tak Sepeser pun Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal