Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar Soal Pemisahan Harta Harvey Moeis

Selvianus Kopong Basar
Diperiksa 10 jam, penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan harvey Moeis. (Foto: Selvianus Kopong)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelusuran mengenai pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Seperti diketahui, Harvey saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. 

Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan harvey Moeis. Pemeriksaan Sandra Dewi berlangsung cukup lama hingga 10 jam.

"Penelusuran meliputi dimilik tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.

"Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," katanya.

Kuntadi menambahkan, untuk mendapatkan kejelasan mengenai pemisahan harta tersebut, pihaknya akan melakukan pengujian untuk melihat penghasilan Sandra Dewi ke belakang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
29 hari lalu

Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Bos Smelter Aon di Bangka Belitung

3 bulan lalu

Intip Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair 2026, Ada Mini Cooper hingga Mercedes-Benz

9 bulan lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

9 bulan lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal