JAKARTA, iNews.id - Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir. Kali ini, Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai penggugat.
Gugatan tersebut telah didaftarkan Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin. Sidang perdana perkara itu dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober mendatang.
Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan respons santai. Menurut dia, langkah hukum yang diambil Sarwendah memang sudah semestinya dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melayangkan somasi.
"Enggak apa-apa. Kan memang harus dilakukan, ya kan? Karena kan saya rasa, pasti S dan kuasa hukumnya, Jaenudin, kan enggak mau dianggap sebagai orang yang menggertak sambal saja kan begitu artinya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Minola mengatakan pihaknya tidak terkejut dengan masuknya gugatan wanprestasi tersebut. Dia menilai perbedaan penafsiran mengenai Akta 39 sudah menjadi persoalan yang sulit dipertemukan kedua pihak.