Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu, Sidang Perdana Digelar 13 Oktober

Ravie Wardani
Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai penggugat.

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir. Kali ini, Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai penggugat.

Gugatan tersebut telah didaftarkan Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin. Sidang perdana perkara itu dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober mendatang.

Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan respons santai. Menurut dia, langkah hukum yang diambil Sarwendah memang sudah semestinya dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melayangkan somasi.

"Enggak apa-apa. Kan memang harus dilakukan, ya kan? Karena kan saya rasa, pasti S dan kuasa hukumnya, Jaenudin, kan enggak mau dianggap sebagai orang yang menggertak sambal saja kan begitu artinya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Minola mengatakan pihaknya tidak terkejut dengan masuknya gugatan wanprestasi tersebut. Dia menilai perbedaan penafsiran mengenai Akta 39 sudah menjadi persoalan yang sulit dipertemukan kedua pihak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 jam lalu

Konflik Pengasuhan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Komnas PA Pilih Netral

3 jam lalu

Komnas PA Sentil Ruben Onsu dan Sarwendah: Buang Ego, Anak Jangan Jadi Korban!

6 hari lalu

Ruben Onsu Nyaris Menyerah, Akui Lelah Masalah Hidup Tak Kunjung Usai

6 hari lalu

Film Nia Berujung Laporan Polisi, Sutradara Aditya Gumay dan Ruben Onsu Rugi Rp15 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal