"Yang kami adukan semua tujuannya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan selain klien kami, ya, terkait nafkah anak. Terkait hak anak juga, anak juga merasa aman, merasa nyaman," lanjutnya.
Tak hanya menyampaikan aduan, pihak Sarwendah juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada komisioner KPAI untuk ditelaah lebih lanjut. Bukti-bukti tersebut disebut berkaitan dengan berbagai hal yang dialami Sarwendah sejak awal pernikahan hingga saat ini.
Meski mengambil jalur pengaduan ke lembaga perlindungan anak, pihak Sarwendah mengaku tetap menginginkan penyelesaian yang baik tanpa menimbulkan dampak buruk terhadap kondisi psikologis anak-anak.
"Kami sudah menyerahkan bukti-bukti juga kepada mereka, mungkin akan dianalisis dan kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik-baik demi kepentingan anak," pungkas Chris.