Minola kemudian menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari dinamika yang terjadi selama proses mediasi.
Dia menilai, apabila pernyataannya dianggap tidak sesuai dengan materi atau tata cara mediasi, seharusnya ada teguran dari mediator yang memimpin jalannya proses tersebut. Namun, menurut Minola, teguran tersebut tidak diberikan kepadanya.
“Karena kalau dikatakan bahwa tanpa ada alasan saya kemudian menyampaikan sesuatu yang bertentangan dan tidak sesuai dengan proses mediasi tersebut materinya, dan kemudian tanpa ada suatu aksi saya bereaksi, maka tidak mungkin mediator yang memimpin proses mediasi itu tidak menegur saya,” jelasnya.
Minola juga menyebut kuasa hukum Sarwendah tidak memberikan teguran atas sikapnya ketika dia berusaha menghentikan Sarwendah yang disebut hendak menyerangnya akibat pernyataan yang disampaikan dalam proses mediasi.
Menurutnya, seluruh kejadian tersebut menjadi bagian dari fakta yang dia sampaikan setelah proses mediasi selesai.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya bukanlah reaksi tanpa sebab, melainkan respons terhadap situasi yang terjadi di dalam ruang mediasi.
“Tapi faktanya tidak ada yang menegur saya, bahkan kuasa hukum S pun tidak menegur saya atas apa yang saya lakukan untuk menghentikan S yang ingin menyerang saya akibat pernyataan saya dalam proses mediasi tersebut. Dan semuanya berjalan seperti apa yang saya jelaskan pada waktu usai sidang mediasi,” pungkasnya.