Selain Nafkah Anak, Insanul Fahmi Wajib Bayar Mut'ah Rp46,2 Juta dan Iddah Rp30 Juta

Ravie Wardhani
Pengadilan Agama Lubuk Pakam mewajibkan Insanul Fahmi membayar nafkah mut'ah Rp46,2 juta serta nafkah iddah Rp30 juta. (Foto: Instagram Insanul Fahmi)/Wardatina Mawa)

Putusan itu sekaligus mengakhiri rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa yang telah dibina selama tujuh tahun. Proses perceraian mereka menjadi perhatian publik setelah diwarnai isu dugaan perselingkuhan.

Usai menerima kabar putusan tersebut, Wardatina disebut sempat terharu. Menurut Muhammad Idrus, kliennya merasa lega karena perjuangan hukum yang dimulai sejak Februari 2026 akhirnya membuahkan hasil.

"Waktu saya kabarkan, pihak Mawa agak terharu ya. Terharu karena perjuangannya sejak bulan dua akhirnya ada hasilnya," katanya.

Setelah resmi menyandang status janda, Wardatina juga menyampaikan pesan perpisahan melalui media sosial. Dia mengunggah foto momen akad nikah mereka tujuh tahun lalu disertai doa untuk mantan suaminya.

"Kenangan 7 tahun lalu harus berakhir hari ini. Terima kasih untuk 7 tahun kebersamaannya. Semoga kamu berbahagia dengan wanita pilihanmu," tulis Wardatina.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 hari lalu

Wardatina Mawa Tak Gentar Kasus Dugaan Akses Ilegal, Siap jika Kembali Dipanggil Polisi

25 hari lalu

Akta Cerai Belum Diambil, Insanul Fahmi Bantah Ingin Rujuk dengan Wardatina Mawa

25 hari lalu

Respons Insanul Fahmi usai Inarasati Kembali Pakai Cadar: Aku Jarang Ngikutin!

25 hari lalu

Insanul Fahmi Akui Ekonomi Terpuruk hingga Jual Aset Usai Cerai dari Wardatina Mawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal