Selain Nafkah Anak, Insanul Fahmi Wajib Bayar Mut'ah Rp46,2 Juta dan Iddah Rp30 Juta

Ravie Wardhani
Pengadilan Agama Lubuk Pakam mewajibkan Insanul Fahmi membayar nafkah mut'ah Rp46,2 juta serta nafkah iddah Rp30 juta. (Foto: Instagram Insanul Fahmi)/Wardatina Mawa)

JAKARTA, iNews.id – Putusan cerai antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tak hanya mengatur kewajiban nafkah anak. Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, mewajibkan Insanul Fahmi untuk membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta serta nafkah iddah senilai Rp30 juta kepada mantan istrinya.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada Rabu (8/7/2026), bersamaan dengan dikabulkannya gugatan cerai yang diajukan Wardatina Mawa. Selain itu, hakim juga menetapkan Insanul wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan kliennya menghormati seluruh putusan yang telah ditetapkan pengadilan, termasuk besaran nafkah anak yang lebih kecil dari tuntutan awal.

"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar Muhammad Idrus dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Selain menetapkan kewajiban finansial, majelis hakim juga memutuskan hak asuh putra semata wayang pasangan tersebut diberikan kepada Wardatina Mawa. Meski demikian, Insanul tetap memiliki hak untuk bertemu anaknya sesuai kesepakatan yang telah dicapai dalam proses mediasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 hari lalu

Wardatina Mawa Tak Gentar Kasus Dugaan Akses Ilegal, Siap jika Kembali Dipanggil Polisi

25 hari lalu

Akta Cerai Belum Diambil, Insanul Fahmi Bantah Ingin Rujuk dengan Wardatina Mawa

25 hari lalu

Respons Insanul Fahmi usai Inarasati Kembali Pakai Cadar: Aku Jarang Ngikutin!

25 hari lalu

Insanul Fahmi Akui Ekonomi Terpuruk hingga Jual Aset Usai Cerai dari Wardatina Mawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal