Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba 

Danandaya Arya Putra
Selebgram Rafi Ramadhan ditangkap polisi terkait narkotika jenis sabu. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap selebgram Rafi Ramadhan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap Taufik Hidayat (21) yang merupakan anak buah Rafi. 

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menjelaskan penangkapan ini bermula ketika pihaknya mencurigai akun @narakumbara_21, yang memuat konten spiritual tentang ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet dan lain sebagainya. Namun tak disangka ternyata padepokan milik tersangka sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

"Kami mendapat informasi dari salah satu informan kami yang mengetahui lebih dalam tentang akun Instagram dengan @narakumbara_21, dimana informan kami menerangkan bahwa di dalam Padepokan Narakumbara tersebut di Kampung Rawa Badung, RT 08/07, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sering terjadi praktek penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," kata Respati dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, polisi masih memburu satu DPO lain yaitu Bang Rembo (BR). Sebab berdasarkan pendalaman kedua tersangka membeli barang haram itu kepada BR.

"Kemudian yang ketiga disini ada DPO, BR, atau kita sebut Bang Rembo. Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari, DPO," katanya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
8 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Seleb
8 hari lalu

Terungkap! Clara Shinta Sudah Pisah Ranjang dengan Suami sejak April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal