Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba 

Danandaya Arya Putra
Selebgram Rafi Ramadhan ditangkap polisi terkait narkotika jenis sabu. (Foto: Instagram)

Adapun barang bukti yang disita yakni 1,67 gram sabu dan narkotika jenis sintetis. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tim Unit Narkoba Polsek Metro Gambir berhasil mengamankan barang bukti Narkotika berupa 7 paket klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram dan 1 paket sintetis seberat 0,71 gram," ujarnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
8 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Seleb
8 hari lalu

Terungkap! Clara Shinta Sudah Pisah Ranjang dengan Suami sejak April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal