JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya. Gisel bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.
"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).
Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.
Sedangkan Gisel tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 4 Januari 2020 lalu dengan alasan menjemput anaknya. Dia pun meminta jadwal pemeriksaannya diundur pada Jumat, 8 Januari 2021.
Gisel berharap bisa menata kehidupannya kembali dengan putrinya. Dia juga berharap kasusnya tersebut tidak membawa dampak negatif terhadap putrinya, Gempita alias Gempi.