Sempat Mangkir, Gisel Janji Penuhi Panggilan Penyidik Jumat 8 Januari

Arie Dwi Satrio
Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya. Gisel bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).

Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.

Sedangkan Gisel tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 4 Januari 2020 lalu dengan alasan menjemput anaknya. Dia pun meminta jadwal pemeriksaannya diundur pada Jumat, 8 Januari 2021.

Gisel berharap bisa menata kehidupannya kembali dengan putrinya. Dia juga berharap kasusnya tersebut tidak membawa dampak negatif terhadap putrinya, Gempita alias Gempi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Megapolitan
24 jam lalu

Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Jadi Target Operasi Zebra Jaya

Megapolitan
1 hari lalu

Rekonstruksi Penculikan Kacab Bank BUMN, Pengacara Korban Yakin Ada Unsur Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal