JAKARTA, iNews.id - Sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). Sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jajat Sudrajat mengatakan sebelumnya kedua belah pihak telah diberikan waktu untuk melakukan mediasi di luar pengadilan. Namun mediasi gagal dan keduanya sepakat bercerai.
"Ya baik jadi perkara LL dan BM sekarang sudah masuk ke persidangan secara elitigasi, agenda hari ini itu jawaban dari, tergugat. Dan nanti tanggal 30 November replik, tanggal 7 Desember duplik baru nanti kita open lagi tanggal 11 untuk pembuktian," papar Jajat Sudrajat kepada awak media baru-baru ini.
Jajat menerangkan, sidang cerai perdana Lulu Tobing dan Bani Mulia telah digelar pada 2 November lalu. Kedua belah pihak hadir didampingi pengacara masing-masing, dan diberikan waktu sampai 6 November untuk melakukan mediasi.
Dari situ mediasi Lulu Tobing dan Bani Mulia pun digelar, namun tidak menemukan kesepakatan kembali bersama. Hasil mediasi telah disampaikan dalam sidang pekan lalu, bersamaan dengan pembacaan gugatan.
"Kalau sudah ke jawaban sudah pasti nggak berhasil, kemarin sudah di mediasi dari mulai Tanggal 2-16 November terus tanggal 23 November. Dua minggu sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil maka persidangan dilanjutkan ke jawaban," kata Jajat.