Siapa Ayah Lolly Anak Nikita Mirzani? Teka-teki Akhirnya Terungkap!

Muhammad Sukardi
Ayah Lolly anak Nikita Mirzani akhirnya terungkap, sosoknya bukan dari dunia artis. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Siapa ayah Lolly anak Nikita Mirzani? Jawabannya akan dibahas lengkap di artikel ini. 

Lolly menjadi trending topic di X gegara berseteru dengan ibunya sendiri, Nikita Mirzani. Niat hati membela kekasih, Vadel Badjideh, Lolly pun kena serang Nikita Mirzani. 

Terbaru, Lolly berhasil dijemput paksa oleh tim Nikita Mirzani. Lolly kini sudah tidak di apartemennya lagi, dan sedang di rumah sakit untuk melakukan visum. 

Di sisi lain, banyak netizen penasaran siapa sebenarnya Lolly dan siapa ayah kandungnya. Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui jawabannya. 

Siapa Ayah Lolly Anak Nikita Mirzani? 

Ayah kandung Lolly anak Nikita Mirzani adalah Aizawa Asry. Pria tersebut hingga kini masih hidup dan berhubungan baik dengan Nikita Mirzani. 

Aizawa Asry, ayah kandung Lolly, diperkirakan kini berusia 40 tahun. Hal itu merujuk pada pernyataan Nikita kalau dirinya dan Aizawa beda usia dua tahun. Nikita tahun ini berusia 38 tahun. 

Kehidupan Aizawa tidak seterbuka Nikita Mirzani. Sejak dulu Aizawa memang tidak mau terekspos kamera. Makanya, dokumentasi terkait sosok ayah kandung Lolly ini tidak banyak ditemukan di internet. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Seleb
11 hari lalu

Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Seleb
11 hari lalu

Nikita Mirzani Korting Nominal Gugatan PMH Reza Gladys, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
12 hari lalu

Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal