Sidang Cerai Besok, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Diwajibkan Hadir 

Ravie Wardhani
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diwajibkan hadir dalam sidang cerai perdana di PA Kota Bandung. (Foto: Intagram Dok)

JAKARTA, iNew.id - Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi membeberkan gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK). Dalam sidang perdana yang akan digelar besok, pasangan diwajibkan hadir.

"Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok)," ujar Dede saat ditanya kebenaran tanggal sidang saat dikonfirmasi Selasa (16/12/2025). 

"Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu," ucapnya. 

Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan hadir secara langsung di persidangan atau diwakilkan kuasa hukum masing-masing. 

"Terkait kehadiran belum tahu ya," ujarnya. 

Dede menegaskan jenis perkara yang diajukan oleh Atalia adalah cerai gugat. "Iya CG (cerai gugat)," katanya.

Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan Atalia. Dia bilang, perempuan 52 tahun itu tidak  menuntut mengenai harta gono-gini kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
1 bulan lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal