JAKARTA, iNews.id - Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi membeberkan gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK).
Hal ini diungkap Dede melalui pesan singkat kepada awak media. Dia membenarkan bahwa gugatan Atalia telah terdaftar dan akan memasuki sidang perdana pada Rabu, 17 Desember 2025.
Dede mengatakan agenda sidang perdana yang akan digelar besok pasangan ini akan melalui proses mediasi. Di mana keduanya diwajibkan hadir ke PA Bandung.
"Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok)," ujar Dede saat ditanya kebenaran tanggal sidang saat dikonfirmasi Selasa (16/12/2025).
"Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu," ucapnya.
Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan hadir secara langsung di persidangan atau diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Terkait kehadiran belum tahu ya," ujarnya.