"Karena dia (tergugat) tidak datang tanpa alasan. Jadi dianggap sudah satu kali sidang," tegas Abid.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Demian. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.
"Nanti dipanggil ulang dan akan disidangkan kembali tanggal 8 Oktober," ujar Abid.
Jika Demian kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, persidangan dapat dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan dan pembuktian.
"Kalau dia tidak datang, berikutnya akan lanjut kepada pembacaan gugatan, kemudian dilanjut kepada pembuktian," ujar Abid.
Perkara perceraian Demian Aditya dan Sara Wijayanto telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 8 September 2026 dengan nomor perkara 3594.
Pengadilan belum mengungkap detail penyebab perceraian maupun kemungkinan adanya tuntutan harta gana-gini. Informasi tersebut merupakan bagian dari perkara yang bersifat rahasia.