Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026

Ravie Wardhani
Keberatan ditetapkan tersangka, dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum itu ditempuh setelah Richard Lee keberatan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan atas laporan Dokter Detektif di Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan gugatan praperadilan tersebut diajukan sejak 22 Januari 2026. Sidang perdana praperadilan Richard Lee dijadwalkan digelar pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, katanya.

Sebagai pihak tergugat, Polda Metro Jaya memastikan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses persidangan. Kepolisian juga menyiapkan perwakilan untuk menghadiri sidang perdana yang digelar pada pekan depan, ujarnya.

“Ya, kita hargai. Ini upaya hukum dari PH (penasihat hukum) dari tersangka DRL. Itu sah-sah saja dan dijamin oleh KUHAP. Itu hak dari terlapor atau tersangka,” katanya.

“Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan itu dengan menyiapkan barang bukti dan kelengkapan yang diperlukan. Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang praperadilan ini,” ujarnya.

Sementara itu, upaya praperadilan yang ditempuh Richard Lee juga telah diketahui oleh Dokter Detektif. Pelapor yang memiliki nama asli Samira Farahnaz tersebut mengaku sudah menduga langkah hukum tersebut akan diambil.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang

Seleb
7 hari lalu

Doktif Siap Kawal Sidang Praperadilan Richard Lee di PN Jaksel

Seleb
7 hari lalu

Makin Panas, Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Seleb
7 hari lalu

Tak Terima Jadi Tersangka Richard Lee Ajukan Praperadilan, Begini Tanggapan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal