Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026

Ravie Wardhani
Keberatan ditetapkan tersangka, dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

Sementara itu, upaya praperadilan yang ditempuh Richard Lee juga telah diketahui oleh Dokter Detektif. Pelapor yang memiliki nama asli Samira Farahnaz tersebut mengaku sudah menduga langkah hukum tersebut akan diambil.

Dokter Detektif menilai praperadilan menjadi upaya Richard Lee untuk melepaskan diri dari status tersangka. Apalagi, ancaman hukuman yang dilaporkan dalam kasus tersebut mencapai 12 tahun penjara.

“Lebih baik anda ikuti saja prosedurnya. Anda kan sudah melakukan praperadilan. Nanti majelis hakim akan menguji praperadilannya, apakah sesuai secara formal atau tidak pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ucapnya, sambil menyebut, “Biarkan masyarakat ikut mengawal”.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

57 tahun lalu

Didakwa Jual Kosmetik Ilegal Richard Lee Siap Ajukan Eksepsi: Selama Ini Saya Diam!

57 tahun lalu

Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan alasan Sakit, Istri Jadi Jaminan

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal