Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026

Ravie Wardhani
Keberatan ditetapkan tersangka, dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

Dokter Detektif menilai praperadilan menjadi upaya Richard Lee untuk melepaskan diri dari status tersangka. Apalagi, ancaman hukuman yang dilaporkan dalam kasus tersebut mencapai 12 tahun penjara.

“Lebih baik anda ikuti saja prosedurnya. Anda kan sudah melakukan praperadilan. Nanti majelis hakim akan menguji praperadilannya, apakah sesuai secara formal atau tidak pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ucapnya, sambil menyebut, “Biarkan masyarakat ikut mengawal”.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Buntut Kisruh Pencabutan Mualaf Richard Lee, MCI Ngaku Jadi Salah Sasaran Amarah Netizen

Seleb
6 hari lalu

MCI Klarifikasi Tak Terlibat Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee: Hanny Kristanto Bukan Pengurus! 

Seleb
7 hari lalu

Richard Lee Disebut Tak Pernah Minta Sertifikat Mualaf, Reaksi Doktif Makin Panas

Seleb
8 hari lalu

Dokter Richard Lee Siap Laporkan Doktif usai Sebar Isu Mualaf Cuma Gimmick!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal