Soal Kasus Penganiayaan, Polisi Akan Panggil Aktor Dimas Anggara

Okezone.com
Aktor tampan Dimas Anggara. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Aktor tampan Dimas Anggara dituduh melakukan penganiayaan terhadap Fiqih Alamsyah. Kasus tersebut hingga kini belum menemukan jalan keluar. Polisi akan memanggil pihak Dimas.

Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna masih terus memantau perkembangan kasus kliennya. Ia mengatakan telah dilayangkan surat pemanggilan Dimas dan pihak terkait disinyalir akan dipanggil polisi Senin pekan depan.

"Hari ini saya dan Fiqih datang ke Polsek Cilandak menanyakan tentang kepastian kelanjutan dari perkara kami ke depannya gimana," katanya ketika dijumpai di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

"Kami sudah mendapat informasi yang jelas bahwa artis DA akan dipanggil Senin minggu depan. Hari ini akan dilayangkan surat pemanggilannya," ucapnya.

Meskipun bukti-bukti terkait kasus tersebut terbilang sudah cukup, masih belum ada keterangan dari pihak terdakwa. Menurut Henry, saksi yang ada merupakan istri dan kakak dari Fiqih, saksi-saksi mata di tempat kejadian perkara, dan masih banyak lagi hingga mencapai 11 orang.

"Bisa dituntut 351 ayat 1, ancamannya penjara 2 tahun 8 bulan. Kalau bukti sudah cukup lah ya. Visum juga sudah, kalau butuh saksi ahli, nanti kita hadirkan juga. Kami siap nanti kalau dibutuhkan," ucapnya.

Saat ini, Fiqih Alamsyah baru saja tiba di Jakarta setelah sebelumnya memutuskan pulang kampung karena masih terpukul dengan ancaman dan kejadian yang menimpanya. Orangtua dari pihak korban pun melarangnya pulang ke Jakarta karena khawatir.

"Kalau awal dia teriak-teriak. 'Gue bunuh elo gue bunuh elo'. Karena usahanya masih jalan, enggak kita tutup. Terus mereka masih sering ke sana untuk nge-check," kata Fiqih, dimuat Okezone.com.

Ia mengatakan akan terus memproses secara hukum jika pihak terdakwa tidak memberikan jalan mediasi maupun itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dimas Anggara mencakar dan memelintir tangan Fiqih Alamsyah hingga telapak tangannya lecet. Peristiwa itu terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 23 Februari 2018.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

2 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

2 bulan lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

2 bulan lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal