Soal Uang, Nikita Mirzani dan Asistennya Beda Keterangan dalam Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, sempat berbeda keterangan saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, sempat berbeda keterangan saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (21/8/2025). Ini terungkap dari pertanyaan hakim di akhir persidangan.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada Nikita Mirzani, apakah seluruh pernyataan Mail benar atau tidak. "Saudari terdakwa apakah keterangan dari saudara saksi (Ismail Marzuki) benar semua atau ada yang salah?" ucap Hakim Ketua dalam persidangan Kamis (21/8/2025).

"Ada Yang Mulia," jawab Nikita Mirzani.

Mail yang duduk di bangku saksi pun sempat terlihat kikuk mendengar jawaban Nikita Mirzani.  "Yang mana?" tanya Hakim.

"Yang terkait uang Rp30 juta dalam bentuk dolar itu bukan dari Rp2 miliar Reza Gladys," kata Nikita Mirzani.

Melihat gerak-gerik Mail, hakim pun menegur pria bertato itu untuk mengubah pandangannya ke depan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
5 jam lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
11 jam lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Seleb
16 jam lalu

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Sih Enggak Segitu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal